sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Periode Agustus 2025: Harga Referensi CPO Menguat, Biji Kakao Melemah

Economics editor Nia Deviyana
03/08/2025 19:30 WIB
Pungutan Ekspor (PE) komoditas minyak kelapa sawit periode Agustus 2025 adalah sebesar USD910,91 per Metrix Ton (MT). 
Periode Agustus 2025: Harga Referensi CPO Menguat, Biji Kakao Melemah. Foto: iNews Media Group.
Periode Agustus 2025: Harga Referensi CPO Menguat, Biji Kakao Melemah. Foto: iNews Media Group.

IDXChannel - Harga Referensi (HR) komoditas minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) untuk penetapan Bea Keluar (BK) dan tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BLU BPDP-KS), atau biasa dikenal sebagai Pungutan Ekspor (PE), periode Agustus 2025 adalah sebesar USD910,91 per Metrix Ton (MT). 

Nilai ini meningkat USD33,02 atau 3,76 persen dari HR CPO periode Juli 2025 yang tercatat sebesar USD877,89 per MT.

Penetapan HR tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 1694 Tahun 2025 tentang HR CPO yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit. Kepmendag tersebut berlaku 1–31 Agustus 2025.

Sementara itu, BK CPO periode Agustus 2025 merujuk pada Kolom Angka 6 Lampiran Huruf C Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 Tahun 2024 yang sebesar USD74 per MT. 

Kemudian, PE CPO periode Agustus 2025 merujuk pada Lampiran I PMK Nomor 30 Tahun 2025, yaitu sebesar 10 persen dari HR CPO periode Agustus 2025 atau menjadi USD 91,0912 per MT.

"Saat ini, HR CPO naik menjauhi ambang batas sebesar USD680 per MT. Merujuk pada PMK yang berlaku, pemerintah mengenakan BK CPO sebesar USD74 per MT dan PE CPO sebesar 10 persen dari HR CPO periode Agustus 2025, yaitu sebesar USD91,0912 per MT untuk periode Agustus 2025," ujar Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Tommy Andana, melalui keterangan tertulis, Minggu (3/8/2025).

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement