Sedangkan, kayu veneer dari hutan alam, wooden sheet for packing box, wood in chips or particle, chipwood, dan kayu olahan dengan luas penampang 1.000—4.000 mm² dari jenis sortimen lainnya jenis eboni, jati dan dari hutan tanaman jenis akasia, sengon, karet, serta sungkai turun.
Penetapan HPE biji kakao, HPE produk kulit, dan HPE produk kayu tercantum dalam Kepmendag Nomor 446 Tahun 2025 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar.
(NIA DEVIYANA)