sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Perjanjian Perdagangan Indonesia–Maroko Kembali Dirundingkan, Ditarget Rampung 2027

Economics editor Kurnia Nadya
28/08/2026 14:48 WIB
Reaktivasi perundingan ini merupakan momentum krusial untuk memberikan kepastian hukum dan iklim perdagangan yang kondusif. 
Perjanjian Perdagangan Indonesia–Maroko Kembali Dirundingkan, Ditarget Rampung 2027. (Foto: Kemendag)
Perjanjian Perdagangan Indonesia–Maroko Kembali Dirundingkan, Ditarget Rampung 2027. (Foto: Kemendag)

Untuk memperluas kinerja ekspor nasional, Wamendag Roro mengidentifikasi sejumlah potensi komoditas unggulan Indonesia yang belum terserap maksimal (unrealized export potential) di pasar Maroko, seperti amonia anhidrat, minyak kelapa sawit (CPO) dan olahannya, besi baja setengah jadi, serta udang beku.

"Indonesia memiliki potensi ekspor yang signifikan namun belum terealisasi ke Maroko untuk produk-produk seperti amonia anhidrat, minyak kelapa sawit mentah dan olahan, besi dan baja setengah jadi, serta udang beku. Selain itu, Maroko berperan penting dalam memasok produk-produk strategis ke Indonesia, termasuk pupuk dan aluminium" tutur Wamendag Roro

Secara geoekonomi, Wamendag menyoroti peran strategis Maroko sebagai pintu gerbang utama bagi penetrasi produk-produk Indonesia ke pasar Afrika, Eropa, dan Mediterania. 

Sebaliknya, Indonesia sebagai kekuatan ekonomi terbesar di Asia Tenggara siap menjadi mitra utama dan pintu gerbang bagi Maroko dalam mengeksplorasi pasar ASEAN serta kawasan Indo-Pasifik.

Roro juga secara khusus mengundang pemerintah dan komunitas bisnis Maroko untuk hadir dalam ajang Trade Expo Indonesia (TEI) 2026 yang akan diselenggarakan pada 14–18 Oktober 2026 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Tangerang.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement