sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Perluas Penerimaan Negara, Minuman Berpemanis dalam Kemasan Jadi Objek Cukai Baru

Economics editor Anggie Ariesta
07/07/2025 21:27 WIB
DPR dan Pemerintah setuju penambahan objek cukai baru berupa Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) sebagai barang kena cukai untuk perluas penerimaan negara.
Perluas Penerimaan Negara, Minuman Berpemanis dalam Kemasan Jadi Objek Cukai Baru. (Foto: Inews Media Group)
Perluas Penerimaan Negara, Minuman Berpemanis dalam Kemasan Jadi Objek Cukai Baru. (Foto: Inews Media Group)

Pemerintah juga mempertimbangkan intensifikasi tarif bea masuk pada komoditas tertentu sebagai bagian dari strategi optimalisasi penerimaan negara.

Dengan kebijakan tersebut, target penerimaan dari sektor kepabeanan dan cukai dalam RAPBN 2026 dipatok antara 1,18 persen hingga 1,30 persen terhadap PDB, naik dari kisaran sebelumnya yang berada di angka maksimal 1,21 persen.

Hal ini turut mendorong peningkatan target pendapatan negara keseluruhan ke kisaran 11,71 persen hingga 12,31 persen dari PDB.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa pemerintah akan terus berupaya optimal dalam mencapai target tersebut. 

“Kami akan terus berupaya keras melalui optimalisasi pendapatan negara melalui langkah-langkah yang tadi telah disampaikan oleh panja yang cukup detail,” ujar Sri Mulyani.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement