Kemudian, pembangunan perumahan, apartemen, dan bangunan lainnya.
"Kebijakan pemerintah Indonesia terkait Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dan pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) 10,5%-12,5% terhadap baja impor turut berdampak terhadap kenaikan konsumsi baja dalam negeri di masa mendatang," tuturnya.
Sementara itu, tantangan untuk industri besi baja berasal dari penurunan permintaan global seiring dengan dampak perlambatan ekonomi global yang telah diprediksi sejak awal 2023. (NIA)