Mario Dandy diketahui melakukan penganiayaan dengan mengendarai mobil Jeep Wrangler Rubicon berpelat nomor B 120 DEN. Menurut cuitan akun @addtaufiq pada Selasa (21/2/2023) yang disertai unggahan foto mobil Rubicon tersebut, kendaraan ini ternyata berpelat nomor palsu.
Mobil yang digunakan MDS ternyata aslinya berpelat nomor B 2571 PBP. Saat ini, MDS telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
(FAY)