IDXChannel - Kasus penganiayaan yang dilakukan anak Pejabat Eselon III Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo, yakni Mario Dandy Satrio (MDS) viral di media sosial.
Buntut kasus itu, Rafael Alun Trisambodo menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga besar David, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), dan GP Anhsor.
Berikut pernyataan lengkap Rafael yang diterima MNC Portal Indonesia pada hari ini (23/2/2023).
"Saya Rafael Alun Trisambodo orangtua Mario Dendy dengan ini menyampaikan permintaan maaf ke mas david dan keluarga besar bapak Jonathan dan Keluarga besar PBNU dan GP Anhsor, dikarenakan perbuatan putera saya sebabkan luka serius dan trauma mendalam.
Saya selalu mendoakan kesembuhan mas David. Dan saya juga ingin tegaskan bahwa hal ini masalah pribadi keluarga kami dan kami akan mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan sesuai ketentuan berlaku.
Saya menyadari tindakan putera saya yang salah sehingga rugikan orang lain. Mengecewakan dan timbulkan kegaduhan
Terkait harta kekayaan saya, sebagai bentuk pertanggungjawaban saya siap beri klarifikasi terkait harta yang saya miliki. Saya siap ikuti seluruh kegiatan pemeriksaan oleh Irjen Kemenkeu.
Saya juga minta maaf ke keluarga besar Menkeu dengan adanya kejadian ini berpotensi turunkan reputasi insitusi dan kepercayaan publik yang telah dibangun selama ini. Sekali lagi saya minta maaf atas kesalahan saya dan keluarga saya."
Mario Dandy diketahui melakukan penganiayaan dengan mengendarai mobil Jeep Wrangler Rubicon berpelat nomor B 120 DEN. Menurut cuitan akun @addtaufiq pada Selasa (21/2/2023) yang disertai unggahan foto mobil Rubicon tersebut, kendaraan ini ternyata berpelat nomor palsu.
Mobil yang digunakan MDS ternyata aslinya berpelat nomor B 2571 PBP. Saat ini, MDS telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
(FAY)