Ditambah juga, publik masih terus dihadapkan pada kasus korupsi terkait anggaran penanganan Covid-19 yang melibatkan sejumlah kepala daerah. Tak hanya itu, ada juga kasus-kasus korupsi anggaran pembangunan lainnya yang ditangani penegak hukum sejak pandemi covid-19.
"Maka tentu fakta-fakta ini membentuk persepsi masyarakat bahwa praktik korupsi di masa pandemi Covid ini tidak berkurang," pungkasnya.
Lembaga Survei Indonesia (LSI) menemukan mayoritas publik merasa tingkat korupsi di Indonesia mengalami peningkatan dalam 2 tahun terakhir. Hal ini ditemukan dalam survei nasional teranyar LSI yang bertajuk “Persepsi Publik tentang Pengelolaan dan Potensi Korupsi Sumber Daya Alam”.
Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan, menanyakan kepada responden, dalam dua tahun terakhir, bagaimana menurut ibu/bapak mengenai tingkat korupsi di Indonesia saat ini, apakah meningkat, menurun, atau tidak mengalami perubahan. Hasilnya, 60% publik merasa ada peningkatan korupsi, 11% menyatakan menurun, 27% merasa sama saja dan sisanya tidak menjawab.
“Mayoritas publik nasional (60%) menilai bahwa tingkat korupsi di Indonesia dalam dua tahun terakhir meningkat,” kata Djayadi dalam pemaparan survei secara daring, Minggu (8/8/2021). (TYO)