Plt Wali Kota Cimahi, Ngatiyana menegaskan, jika perusahaan atau industri di Cimahi harus membayarkan THR Idul Fitri tahun ini secara penuh atau tidak dicicil. Itu bisa jadi bekal pekerja saat mudik lebaran, mengingat sudah diperbolehkan dengan syarat vaksinasi booster.
"Mudah-mudahan direspon oleh perusahaan dan industri sehingga memberikan THR satu kali (tidak dicicil), jadi bisa untuk bekel pulang kampung," imbuhnya. (TYO)