IDXChannel - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menegaskan pentingnya menjadi pekerja migran Indonesia (PMI) alias TKI secara prosedural dan melalui mekanisme yang benar. Sehingga pemerintah dapat memberikan perlindungan kepada PMI yang bekerja di luar negeri.
Ida menjelaskan, jika mengikuti prosedur dan mekanisme untuk bekerja ke luar negeri, maka pemerintah dapat memberikan perlindungan kepada PMI, mulai dari sebelum, selama, hingga pulang bekerja dari negara penempatan.
"Jika ibu ingin kerja lagi, maka gunakanlah prosedur dan mekanisme yang betul," kata Ida dalam pernyataan tertulisnya, Minggu (27/2/2023).
Ida menyarankan agar masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri datang ke LTSA (Layanan Terpadu Satu Atap) milik Kemnaker. Agar didata oleh pemerintah, sehingga mudah untuk memastikan hak-hak pekerja migran terpenuhi oleh pemberi kerja.