Dirinya menceritakan kronologi mulai dari Pilot berkomunikasi dengan petugas lalu lintas udara serta petugas layanan darat (ground handling) untuk melakukan pengecekan.
“Pesawat udara PK-LAQ mulai bergerak menuju runway (landas pacu) melalui taxiway (landas gelinding/ landas hubung). Ketika berada tepat (posisi sempurna sesuai jalur) di taxiway, pilot memutuskan untuk menunda keberangkatan (menghentikan pergerakan pesawat) dikarenakan merasakan struktur permukaan aspal pada landas hubung seperti tidak normal (berbeda sebagaimana semestinya,” ujarnya.
Dirinya menyebut Batik Air menerima konfirmasi, bahwa landas gelinding dimaksud harus dilakukan pengecekan, karena kondisi amblas.
“Untuk itu, guna mempermudah proses pergerakan posisi pesawat ke apron (landas parkir) dengan cara didorong (ditarik mundur), maka guna mengurangi beban pesawat seluruh tamu dan kargo diturunkan. Para tamu dikembalikan ke ruang tunggu untuk mendapatkan pelayanan dan informasi lebih lanjut. Batik Air menyampaikan, bahwa posisi pesawat pada jalur normal (tidak tergelincir),” tambahnya.
Menurutnya untuk Proses penarikan pesawat udara membutuhkan waktu. Batik Air senantiasa berkoordinaasi dan kerjasama dengan pengelola bandar udara serta pihak terkait lainnya, agar proses pemindahan posisi pesawat berjalan lancar.