Pemerintah meminta perusahaan segera menyesuaikan kembali harga pembelian TBS agar tetap mengacu pada harga crude palm oil (CPO) di masing-masing wilayah.
Sudaryono juga memastikan masa transisi kebijakan ekspor satu pintu akan berlangsung mulai 1 Juni hingga 31 Agustus 2026. Selama periode tersebut, aktivitas ekspor kelapa sawit dipastikan tetap berjalan normal sambil dilakukan evaluasi dan penyesuaian bertahap sebelum implementasi penuh pada 1 Januari 2027.
“Kami berharap setelah penjelasan bahwa operasional ekspor tetap berjalan normal, kekhawatiran pelaku usaha hilang dan harga pembelian TBS kembali normal sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Sudaryono.
(Dhera Arizona)