“Kami berterima kasih kepada PT CUS yang membeli TBS tidak berdasarkan harga pasar yang lebih rendah, tapi harga Disbun. Alhamdulillah, kondisi kami tetap bisa berusaha dengan tenang, ” ujar Morhaban, Jumat (29/5/2026).
Diketahui, gejolak pasar sawit terjadi setelah pemerintah mengumumkan kebijakan ekspor satu pintu untuk sejumlah komoditas strategis, termasuk sawit melalui PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI). Kebijakan itu memicu penurunan harga beli TBS di tingkat pabrik.
Harga TBS yang sebelumnya berada di kisaran Rp3.500 hingga Rp3.700 per kilogram kini turun drastis menjadi sekitar Rp2.500 hingga Rp2.700 per kilogram. Pemerintah pun mengecam tindakan sejumlah PKS yang menurunkan harga pembelian TBS secara sepihak.
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono mengungkapkan pemerintah telah mengantongi data 139 PKS di berbagai daerah yang diduga menurunkan harga pembelian TBS di bawah ketentuan.