IDXChannel - Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Gulat Manurung menyayangkan sejumlah kebijakan di industri sawit tidak cukup mendongkrak harga Crude Palm Oil (CPO). Hal ini dapat dilihat dari pergerakan harga CPO dalam empat hari terakhir yang cenderung mendatar.
Tak kunjung naiknya harga CPO sangat berdampak terhadap harga Tanda Buah Segar (TBS). Gulat menilai, hal itu sebagai gambaran bahwa adanya regulasi yang tidak klop.
Padahal pajak ekspor (bea keluar/ BK) untuk ekspor kelapa sawit beserta turunannya sudah kembali normal sejak 1 Agustus 2022.
"Usai tidak berlakunya Flush Out (FO) atau percepatan ekspor CPO per tanggal 1 Agustus 2022, membuat masa penantian yang cukup panjang bagi petani sawit ternyata sia-sia," ujar Gulat kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (5/8/2022).
Jika dihitung sejak tanggal 1 Agustus 2022 sampai hari ini, harga Crude Palm Oil (CPO) tidak kunjung naik sesuai dengan berkurangnya beban FO dan PE (Pungutan Ekspor), dengan total USD400 atau setara Rp 6juta.
Secara berturut-turut mulai 1 Agustus 2022, harga CPO bergerak dari Rp10.103, Rp9.923, Rp10.165, dan terakhir pada Kamis (4/8) dipatok Rp10.100 per kilogram.
Sementara harga CPO akhir Juli mencapai Rp10.025/kg. Kenaikan harga CPO pasca berakhirnya FO hanya sebesar Rp140/kg CPO, yang mana seharusnya naik Rp1.000/kg CPO.