sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Petani Kecewa Harga CPO Tak Naik Meski Beragam Kebijakan Diluncurkan untuk Industri Sawit

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
05/08/2022 09:45 WIB
APKASINDO menilai kebijakan pemerintah tidak klop, sehingga harga CPO tak kunjung naik dan berdampak terhadap harga TBS sawit di kalangan petani.
Petani Kecewa Harga CPO Tak Naik Meski Beragam Kebijakan Diluncurkan untuk Industri Sawit. (Foto: MNC Media)
Petani Kecewa Harga CPO Tak Naik Meski Beragam Kebijakan Diluncurkan untuk Industri Sawit. (Foto: MNC Media)

Menurutnya, mustahil beban sudah di kurangi USD400 (PE 200 + BK 200), nyaris tak berdampak ke harga CPO dan TBS.

Jika kalkulasi beban CPO hanya BK USD288, sambung Gulat, seharusnya harga CPO sudah berada diangka Rp.15.000/kg sehingga TBS petani naik menjadi Rp3.000/kg. 

"Terus terang kami petani sawit kecewa dengan kondisi ini. Pemerintah sudah mengulur dengan meniadakan PE dan tidak memperpanjang Flush Out, tapi semua serasa tidak berarti bagi kami petani sawit," ungkapnya.

"PE dan FO itu dihapus bukan untuk korporasi, tapi untuk membantu menaikkan harga TBS petani, itulah tujuan Pemerintah," kata dia.

Lebih lanjut Gulat menjelaskan, ekspor CPO dan 26 turunannya sepanjang Juli lalu, menurut catatan APKASINDO sudah 2,1 juta ton, hanya 25% di bawah jumlah ekspor Juli 2021 (2,77 juta ton). Sementara beban sudah dikurangi USD400, namun harga TBS petani masih berada di kisaran Rp 1400-1800/kg.

Oleh karena itu, APKASINDO menyarankan supaya DMO dan DPO dikesampingkan saja untuk sementara waktu.  "Biar kita tahu jantan-betinanya permasalahan harga TBS pasca pencabutan larangan ekspor tanggal 19 Mei lalu. Setelah DMO dan DPO dikesampingkan, kita ingin tahu apalagi alasan korporasi PKS, refinary dan eksportir untuk menekan harga TBS petani," ucap dia. 

Terlebih harga referensi Kementerian Perdagangan untuk Agustus ini sudah diangka USD872.27/ton CPO, artinya BK akan menjadi USD33/ton CPO. Dengan demikian secara hitungan harga TBS akan menjadi 872 - PE 0 - 33 = USD839, atau setara Rp 12.585/kg CPO dan jika ditransmisikan ke harga TBS petani minimum Rp2.500/kg TBS.

"Kami petani tidak memaksakan diri harus harga sekian, tapi kami petani meminta harga yang seharusnya kami terima berdasarkan harga internasional lalu dikurang beban (pajak, biaya olah dan keuntungan selama prosesing) dan peran pemerintah di sini mutlak," ujar Gulat. 

(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement