IDXChannel - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) atau PGN sebagai subholding gas Pertamina telah menandatangani pakta integritas terhadap Proyek Strategis Nasional, dalam hal ini pembangunan jaringan gas (jargas) untuk rumah tangga.
Direktur Infrastruktur dan Teknologi PGN Achmad Muchtasyar menjelasan, pakta integritas ini menjadi petunjuk teknis Pelaksanaan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) terhadap proyek pembangunan di berbagai daerah, di antaranya Kota Cilegon, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Jakarta Barat, Kota Jakarta Pusat, Kota Jakarta Timur, Kota Bandar Lampung, Karawang, Cirebon, Bogor, dan Bekasi.
“PGN sebagai pelaksana pembangunan jargas secara profesional, proporsional, transparan, objektif, dan sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” kata Achmad dalam keterangan resminya dikutip Kamis (26/1/2023).
Nantinya, Kejaksaan Agung akan mengawasi dan mengawal pengerjaan proyek strategis jargas untuk rumah tangga. Dukungan Kejaksaan Agung diharapkan dapat membantu tercapainya target sesuai tujuan pembangunan.
Selain itu, Kejaksaaan Agung dan PGN juga melakukan upaya preventif terhadap potensi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan pada proyek jargas yang mencakup soal perizinan maupun intervensi dari pihak-pihak tertentu untuk memperoleh keuntungan pribadi.
Sebagai informasi, pada tahun 2023 ini, PGN akan membangun jargas sebanyak 400.000 Sambungan Rumah (SR) di seluruh Indonesia. Pembangunan ini melanjutkan pembangunan jargas menggunakan dana investasi internal PGN.
Achmad menjelaskan bahwa secara teknis di lapangan, pembangunan infrastruktur jargas melewati lahan terbuka maupun melintasi pekarangan milik masyarakat. Oleh karena itu, dibutuhkan koordinasi yang intens antara PGN dengan pemerintah daerah terkait izin pemanfaatan lahan.
“PGN pun membangun komunikasi dengan masyarakat maupun LSM untuk menyamakan visi untuk mendukung pembangunan jargas,” ujar dia.
Dalam pengerjaan proyek ini, PGN juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat maupun pihak ketiga yang terdampak, sehubungan dengan pembangunan jaringan pipa gas bumi maupun jargas untuk rumah tangga. Kegiatan komunikasi PGN dengan masyarakat sekitar diharapkan dapat mengantisipasi potensi gangguan yang dapat menghambat pembangunan jargas.
“Semangat pembangunan jargas untuk rumah tangga diwujudkan dengan memaksimalkan penyediaan pasokan dan infrastruktur mulai dari pipa distribusi, MRS, hingga meteran gas yang mengukur penggunaan gas pada tiap pelanggan,” kata Achmad.
Lebih lanjut, Pakta Integritas Pengamanan Pembangunan Strategis ini sangat penting mengingat banyaknya aset dan jasa yang digunakan dalam pembangunan jargas. Achmad juga memastikan bahwa seluruh pihak terlibat baik di PGN Grup maupun mitra dalam pembangunan jargas, menjunjung tinggi transparansi sehingga terhindar dari praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme.
(SLF)