sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pinjol Kian Diminati, Penyaluran Pinjaman Capai Rp362 Triliun

Economics editor Ikhsan PSP
22/06/2022 17:05 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat akumulasi penyaluran pinjaman yang disalurkan oleh pinjaman online (Pinjol) mencapai Rp 362 triliun.
Pinjol Kian Diminati, Penyaluran Pinjaman Capai Rp362 Triliun. (Foto: MNC Media)
Pinjol Kian Diminati, Penyaluran Pinjaman Capai Rp362 Triliun. (Foto: MNC Media)

"Satgas waspada investasi berlanjut melakukan pemberantasan pinjaman online ilegal seperti yang kita ketahui saat ini sejak 2018 sudah 3.989 pinjaman online yang sudah kami hentikan kegiatannya," ujarnya.

Selain itu Tongam juga mengaku telah melakukan berbagai upaya edukasi kepada masyarakat supaya menggunakan perusahaan yang berizin dari OJK apabila ingin melakukan pinjaman.

"Dampaknya adalah semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat tentunya terhadap pinjaman online yang legal dan masyarakat sudah meninggalkan pinjaman online ilegal," tuturnya. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement