"Ini memberatkan di tengah daya beli buruh yang turut 30 persen akibat upah naik 1,58 persen sedangkan inflasi 8 persen ditambah lagi Tapera 2,5 persen," kata Said.
Selain mendesak pemerintah cabut PP No.21 tahun 2024 tentang Tapera, Said juga meminta kepastian pemerintah untuk menjamin uang rakyat itu tak dikorupsi.
Bahkan dia juga menyinggung kasus korupsi Asabri hingga Taspen mencapai puluhan triliun, tentunya sangat merugikan rakyat Indonesia.
"Asabri dikorupsi besar-besaran, Taspen korupsi besar-besaran, itu dikelola oleh pemerintah oleh para menteri yang bertanggungjawab, buktinya di korupsi. Kami masyarakat sipil khususnya buruh, tidak rela uang ini dikorupsi," imbuh Said Iqbal.
(SAN)