sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Polisi Tangkap 2 Tersangka Robot Trading DNA Pro di Hotel Bintang 5

Economics editor Dimas Choirul
09/04/2022 14:00 WIB
Bareskrim Polri berhasil membekuk dua orang tersangka terkait dugaan kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro. 
Polisi Tangkap 2 Tersangka Robot Trading DNA Pro di Hotel Bintang 5 (FOTO: MNC Media)
Polisi Tangkap 2 Tersangka Robot Trading DNA Pro di Hotel Bintang 5 (FOTO: MNC Media)


Polri menyatakan bahwa total kerugian korban dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro mencapai Rp97 miliar. Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan polisi masih menyelidiki adanya lima laporan polisi terkait dengan DNA Pro.


"Adapun dalam kasus ini total kerugian sebanyak Rp97 miliar lebih, termasuk 5 laporan pengaduan yang masuk per tanggal 4 April 2022, hingga saat kasus masih dalam proses," ujar Ramadhan, Senin (4/4/2022).


Ramadhan menjelaskan modus yang digunakan dalam platform ini berupa memasarkan dan menjual aplikasi robot trading DNA Pro, dengan sistem penjualan langsung lewat skema Piramida. (RAMA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement