sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Potensi Kerugian Akibat Korupsi Rp135 Triliun, Bisa Buat Beli Puluhan Kapal Selam!

Economics editor Tia Komalasari/IDXChannel
29/04/2021 12:35 WIB
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) merilis potensi kerugian negara dari tindak pidana korupsi selama 2013-2020, mencapai angka Rp135 Triliu
Kerugian akibat korupsi bisa digunakan untuk membeli puluhan kapal selam. (Foto: MNC Media)
Kerugian akibat korupsi bisa digunakan untuk membeli puluhan kapal selam. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Peremajaan Alat Utama Sistem Senjata Tentara Nasional Indonesia  (Alutsista) ramai dibicarakan warganet pasca tenggelamnya Kapal Selam KRI Nanggala 042. Pemerintah dan DPR bahkan tengah melakukan evaluasi kembali terhdap anggaran alutsista tersebut.

Ekonom Narasi Institute, Achmad Nur Hidayat mengatakan bahwa anggaran peremajaan alutsista di Indonesia jauh di bawah ideal. 

"Total alokasi alutsista sebesar 10,7 miliar. Idealnya masing-masing matra memiliki anggaran peremajaan Alutsista sekitar Rp45-50 miliar pertahun  atau total 135-150 miliar," ujar Hidayat beberapa waktu lalu.

Kondisi itu mengundang keprihatinan warga. Bahkan beberapa komponen masyarakat seperti Ustad Abdul Somad, berinisiatif menggalang dana untuk membeli kapal selam.

Di lain sisi, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) merilis bahwa potensi kerugian negara dari tindak pidana korupsi selama 2013-2020, mencapai angka Rp135 Triliun. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement