"PPATK menerima laporan sebanyak 375 laporan transaksi yang isi transaksi itu adalah terkait dengan transaksi yang dilakukan oleh para pihak yang tadi kita hentikan, yang beliau-beliau sudah lakukan beberapa upaya penegakan hukum, termasuk juga terkait dengan penahanan. Ada 375 laporan yang sudah PPATK terima dan jumlah transaksi yang terkait dengan investasi ilegal dari pihak2 terkait dengan sunmod alkes, forex, fireblast, afiiliator tadi itu Rp8,267 triliun lebih," tuturnya. (RAMA)
Advertisement
PPATK Blokir Transaksi 121 Rekening Rp353 Miliar Terkait Investasi Ilegal
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berhasil memblokir 121 transaksi yang terkait investasi ilegal senilai Rp353 miliar.

PPATK Blokir Transaksi 121 Rekening Rp353 Miliar Terkait Investasi Ilegal (FOTO: MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Advertisement
Advertisement