IDXChannel - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengaku mengendus adanya aliran dana yang tak biasa dari pejabat negara. Salah satunya adalah masuk ke rekening pacar gelap atau biasa disebut nominee.
Hal itu diungkap Ivan dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi III DPR. Hal itu termasuk ke dalam kategori tindak pidana pencucian uang (TPPU), di mana penyelenggara negara menerima uang dalam jumlah besar, lalu dialihkan ke nominee atau orang di luar susunan keluarga seperti tetangga, anak buah hingga pacar.
"Jadi kami temukan transaksi para pejabat negara yang uangnya dialihkan ke nominee seperti kolega, sahabat hingga dialihkan ke pacarnya pun juga kita temukan. Itu yang kita sebut sebagai nominee," kata Ivan dalam sesi pendalaman di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (31/1/2022).
Menurut Ivan, PPATK tidak perlu menyampaikan permintaan dari aparat penegak hukum untuk menyelidiki aliran dana dari pejabat negara kepada nominee yang di antaranya pacar pejabat.
"Itu inisiatif dari PPATK sendiri, jadi ada transaksi yang besar di orang tertentu dan dikirim ke pihak tertentu, langsung terlacak oleh PPATK," sambungnya.