sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PPATK: Transaksi Keuangan Mencurigakan Capai Rp183,88 Triliun di 2022

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
14/02/2023 12:41 WIB
PPATK mencatat, nominal transaksi dari Laporan Transaksi Mencurigakan (LTKM) pada 2022 diperkirakan mencapai R
PPATK: Transaksi Keuangan Mencurigakan Capai Rp183,88 Triliun di 2022. (Foto: MNC Media)
PPATK: Transaksi Keuangan Mencurigakan Capai Rp183,88 Triliun di 2022. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat, nominal transaksi dari Laporan Transaksi Mencurigakan (LTKM) pada 2022 diperkirakan mencapai Rp183,88 triliun.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menerangkan, hal itu didapat dari 1.290 laporan hasil analisis terkait dengan Laporan Transaksi Mencurigakan (LTKM) sebanyak 1.722 laporan.

"Dengan nilai nominal transaksi yang diduga menjadi tindak pidana mencapai Rp183,88 triliun," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana saat Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI, Jakarta, Selasa (14/2/2023).

Dia menerangkan, sepanjang 2022, pihaknya menerima 27.816.771 laporan transaksi. Jika dibagi per jam, artinya PPATK mendapatkan laporan transaksi kurang lebih 50 ribu kali per jam pada 2022.

"Saat ini PPATK menerima laporan tidak kurang dari 50 ribu transaksi per jam," ujar Ivan.

Adapun 27.816.771 laporan transaksi tersebut terbagi dalam beberapa jenis laporan. Seperti LTKL (laporan transfer ke luar negeri) sebanyak 24 juta laporan, LTPBK (laporan transaksi penyedia barang dan jasa) sebanyak 90.742 laporan, LTKM (laporan transfer keuangan mencurigakan) 90.799 laporan, LTKT (laporan transaksi keuangan tunai) sebanyak 3,43 juta laporan, LPT (laporan penundaan transaksi) 1.304 laporan.

Sementara itu, realisasi anggaran sepanjang 2022 lalu mencapai 99,02%. Menurutnya, angka tersebut menjadi capaian terbaik PPATK sepanjang lima tahun terakhir.

"Hasil indeks efektivitas kinerja PPATK mengalami kenaikan dari 2021 sebesar 6,98% pada tahun 2022 menjadi 7,47% atau naik 0,49%," pungkasnya.

(YNA)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement