sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 29 Agustus, Seluruh Daerah Level I

Economics editor Jonathan Simanjuntak/MPI
16/08/2022 14:27 WIB
Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali hingga 29 Agustus 2022.
PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 29 Agustus, Seluruh Daerah Level I. (Foto: MNC Media)
PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 29 Agustus, Seluruh Daerah Level I. (Foto: MNC Media)

IDXChannel -  Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali. Beleid tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 40 Tahun 2022.

"Kebijakan (perpanjangan PPKM) diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 40 Tahun 2022 dan berlaku mulai 16 hingga 29 Agustus 2022. Seluruh daerah di wilayah Jawa-Bali berstatus PPKM Level 1," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Safriza ZA, dalam keterangannya Selasa (16/8/2022).

Safrizal juga mengatakan di meskipun Indonesia masih di tengah pandemi COVID-19 namun kondisi COVID masih terkendali. Apalagi jika dibandingkan pucan Delta atau Omicron.

"Selain itu, angka positivity rate nasional Jawa-Bali saat ini menunjukkan tren menurun," tuturnya.

Hanya saja, untuk mengendalikan situasi, pemerintah kembali memutuskan perpanjangan PPKM untuk menjaga kewaspadaan masyarakat agar virus COVID-19 tetap terkendali. Penetapan Level 1 pada seluruh wilayah Jawa-Bali juga berdasarkan pertimbangan dan masukan dari para pakar serta kondisi faktual di lapangan.

Lebih lanjut, dia juga menekankan masyarakat untuk tetap melaksanakan vaksinasi booster meskipun hasil sero survei masyarakat sudah memiliki antibodi. Pemerintah Daerah (Pemda), tambah dia, juga diminta untuk terus mengakselerasi program vaksinasi khususnya tambahan booster agar mencapai lebih dari 50 persen dari total sasaran pada tiap provinsinya.

Pihaknya terus menyampaikan kepada seluruh pemangku kepentingan di daerah baik dari pemerintah, TNI/Polri, ataupun pihak-pihak lainnya untuk terus menjalin kerja sama, baik dalam meningkatkan capaian vaksinasi khususnya untuk dosis booster, agar efektif meningkatkan kembali kekebalan masyarakat yang mulai menurun.

“Selain itu, pemantauan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan seperti penggunaan masker, serta penggunaan aplikasi PeduliLindungi di area-area publik juga harus tetap dilakukan,” ujarnya.

(FRI)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement