sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PPKM Level 3 Batal, Satgas: Bukan Berarti Bisa Pesta di Malam Tahun Baru

Economics editor Binti Mufarida
08/12/2021 13:32 WIB
Walau kebijakan PPKM Level 3 batal diberlakukan, Satgas Covid-19 memastikan tetap akan memperketat pengawasan, pengendalian dan pengetatan kegiatan masyarakat.
PPKM Level 3 Batal, Satgas: Bukan Berarti Bisa Pesta di Malam Tahun Baru (FOTO: Ilustrasi/MNC Media)
PPKM Level 3 Batal, Satgas: Bukan Berarti Bisa Pesta di Malam Tahun Baru (FOTO: Ilustrasi/MNC Media)

IDXChannel - Walau kebijakan PPKM Level 3 batal diberlakukan, Satgas Covid-19 memastikan tetap akan memperketat pengawasan, pengendalian dan pengetatan kegiatan kumpul-kumpul masyarakat terutama saat malam tahun baru.

Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19, Alexander K Ginting menegaskan bahwa pengendalian, pengawasan, dan pengetatan dalam rangka menekan laju penularan Covid-19 tetap berjalan meski pemberlakuan pembatasan kegiatan (PPKM) level 3 periode Natal dan Tahun Baru dibatalkan.

Alex mengatakan bahwa pembatalan PPKM level 3 ini terjadi setelah ada adanya dinamika perkembangan Covid-19 di Tanah Air yang semakin membaik. Sehingga, dilakukan pembatalan namun akan disesuaikan kebijakannya melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).

“Ini memang benar-benar kita kritisi, bahwa sewaktu kita melakukan pembatasan dengan PPKM level 3 ada di Inmendagri 62, itu disusun di awal November. Dan kemudian setelah kajian dan evaluasi ternyata ada pencapaian-pencapaian, sehingga ada perubahan, walaupun istilahnya itu pembatalan tapi sebenarnya akan keluar Inmendagri yang disesuaikan dengan situasi yang sekarang,” kata Alex dalam dialog secara virtual, Rabu (8/12/2021).  

“Artinya, selagi Inmendagri yang akan disusun ini mengatur Nataru itu akan dikeluarkan, tetap pengendalian, pengawasan, pengetatan berjalan,” tambahnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement