IDXChannel - Walau kebijakan PPKM Level 3 batal diberlakukan, Satgas Covid-19 memastikan tetap akan memperketat pengawasan, pengendalian dan pengetatan kegiatan kumpul-kumpul masyarakat terutama saat malam tahun baru.
Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19, Alexander K Ginting menegaskan bahwa pengendalian, pengawasan, dan pengetatan dalam rangka menekan laju penularan Covid-19 tetap berjalan meski pemberlakuan pembatasan kegiatan (PPKM) level 3 periode Natal dan Tahun Baru dibatalkan.
Alex mengatakan bahwa pembatalan PPKM level 3 ini terjadi setelah ada adanya dinamika perkembangan Covid-19 di Tanah Air yang semakin membaik. Sehingga, dilakukan pembatalan namun akan disesuaikan kebijakannya melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).
“Ini memang benar-benar kita kritisi, bahwa sewaktu kita melakukan pembatasan dengan PPKM level 3 ada di Inmendagri 62, itu disusun di awal November. Dan kemudian setelah kajian dan evaluasi ternyata ada pencapaian-pencapaian, sehingga ada perubahan, walaupun istilahnya itu pembatalan tapi sebenarnya akan keluar Inmendagri yang disesuaikan dengan situasi yang sekarang,” kata Alex dalam dialog secara virtual, Rabu (8/12/2021).
“Artinya, selagi Inmendagri yang akan disusun ini mengatur Nataru itu akan dikeluarkan, tetap pengendalian, pengawasan, pengetatan berjalan,” tambahnya.