sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Prabowo Gelar Ratas, Royalti Sektor Minerba Dipastikan Naik

Economics editor Binti Mufarida
20/03/2025 21:21 WIB
Presiden Prabowo menggelar rapat terbatas dengan menteri untuk membahas revisi dua peraturan pemerintah (PP) guna meningkatkan PNBP dari sektor Minerba.
Presiden Prabowo menggelar rapat terbatas dengan menteri untuk membahas revisi dua peraturan pemerintah (PP) guna meningkatkan PNBP dari sektor Minerba.
Presiden Prabowo menggelar rapat terbatas dengan menteri untuk membahas revisi dua peraturan pemerintah (PP) guna meningkatkan PNBP dari sektor Minerba.

Upaya ini diharapkan mendorong strategi hilirisasi pemerintah guna meningkatkan nilai tambah dari industri pertambangan.

Berkaitan dengan royalti, Menteri ESDM mengatakan bahwa royalti ini dikenakan mulai dari bahan baku hingga barang jadi guna menunjang proses hilirisasi. Sementara untuk besarannya berkisar antara 1,5 hingga 3 persen bergantung pada kondisi harga komoditas di pasar global. 

“Tergantung dan itu fluktuatif ya. Kalau harganya naik kita naikkan kepada yang paling tinggi. Tapi kalau harganya lagi turun, kita juga tidak boleh mengenakan pajak yang besar pada pengusaha karena kita juga butuh pengusaha berkembang,” katanya.

Bahlil pun memastikan bahwa perusahaan-perusahaan besar, termasuk PT Freeport Indonesia juga akan dikenakan tarif royalti sesuai dengan aturan yang berlaku. 

“Sesuai aturan kan kita kenakan pajak yang paling tinggi,” kata dia.

Dengan perubahan ini, pemerintah berharap sektor minerba dapat berkontribusi secara signifikan pada PNBP. Perubahan ini juga diharapkan dapat menciptakan ekosistem industri pertambangan yang lebih adil dan berkelanjutan.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement