Kebijakan ini diharapkan dapat mempercepat arus masuk bahan baku industri dan produk konsumsi asal AS ke pasar domestik. Penyederhanaan prosedur diyakini meningkatkan efisiensi rantai pasok, meski tantangan ke depan tetap pada menjaga transparansi informasi bagi konsumen melalui sistem pengawasan terintegrasi antara BPJPH dan otoritas halal AS.
(Shifa Nurhaliza Putri)