sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Program Tiga Juta Rumah Jadi Angin Segar Bagi Industri Perumahan dan Perbankan

Economics editor Kunthi Fahmar Sandy
11/12/2024 12:36 WIB
Adanya regulasi baru dan sederet insentif dari pemerintah juga dapat mendorong peningkatan penjualan properti di Indonesia.
Program Tiga Juta Rumah Jadi Angin Segar Bagi Industri Perumahan dan Perbankan (FOTO:Dok Ist)
Program Tiga Juta Rumah Jadi Angin Segar Bagi Industri Perumahan dan Perbankan (FOTO:Dok Ist)

“Dengan jumlah penduduk yang banyak, housing backlog yang besar dan kriteria calon pembeli rumah di Indonesia yang makin beragam, bagi pemerintah, pelaku usaha dan perbankan  perlu kolaborasi mengatasi sumbatan dan hambatan baik dari sisi supplay dan demand-nya agar program 3 juta rumah bisa berjalan,” ujar Harie Gani.

Namun pemerintah tetap harus realistis dengan kapasitas kesanggupan pembangunan dan pembiayaan setiap tahun dikisaran 300-400 ribu unit rumah per tahun.  

"Sekarang program 3 juta rumah, diperlukan cara baru dan insentif untuk dapat mendukung program ini. Adanya insentif PPN DTP merupakan salah satu contoh regulasi yang dibutuhkan di tahun depan. Sebab, adanya insentif PPN DTP terbukti dapat mendorong penjualan properti di tahun ini,” katanya

Secara keseluruhan, menurut Ketua Umum DPP Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Junaidi Abdillah, hal yang dilakukan oleh pemerintah lewat Kementerian PKP lewat door to door ke lintas kementerian berbelanja dan mengatasi masalah perumahan harus diberikan apresiasi. 

Jika pemerintah terus melakukan singkronisasi terhadap aturan-aturan yang menghambat dan menghilangkan ego sektoral, Apersi optimis program 3 juta rumah bisa tercapai.

Halaman : 1 2 3 4 5 6
Advertisement
Advertisement