IDXChannel - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah belum menerapkan cukai terhadap popok (diapers) dan tisu basah dalam waktu dekat.
Menurut dia, kebijakan cukai baru tidak akan diberlakukan sebelum kondisi ekonomi nasional benar-benar pulih dan pertumbuhan ekonomi mencapai level yang memadai.
“Sebenarnya sekarang belum kita akan terapkan dalam waktu dekat. Jadi saya acuannya sama dengan sebelumnya. Sebelum ekonominya stabil, saya enggak akan nambah pajak tambahan dulu," kata Purbaya dalam diskusi di kantornya, Jumat (14/11/2025).
Menurut Purbaya, aturan tersebut baru akan dilakukan pada saat ekonomi mencapai 6 persen atau lebih. "Ketika ekonominya sudah tumbuh 6 persen atau lebih, baru kita pikirkan pajak-pajak tambahan. Betul enggak? Jadi sama ini, pandangannya seperti itu. Enggak berubah," kata dia.
Adapun rencana pengenaan cukai terhadap diapers dan tisu basah mencuat kembali setelah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menyampaikan bahwa kajian terkait hal tersebut telah dilakukan sejak 2021.