sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Purbaya Akan Terapkan Cukai Popok dan Tisu Basah Jika Ekonomi RI Tumbuh 6 Persen

Economics editor Anggie Ariesta
14/11/2025 17:14 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah belum menerapkan cukai terhadap popok (diapers) dan tisu basah dalam waktu dekat.
Purbaya Akan Terapkan Cukai Popok dan Tisu Basah Jika Ekonomi RI Tumbuh 6 Persen (FOTO:iNews Media Group)
Purbaya Akan Terapkan Cukai Popok dan Tisu Basah Jika Ekonomi RI Tumbuh 6 Persen (FOTO:iNews Media Group)

Dalam PMK tersebut disebutkan bahwa Kemenkeu pada periode 2020-2024 telah menyusun kajian atas diapers, tisu basah, alat makan sekali pakai, serta sejumlah komoditas lainnya, termasuk produk plastik, minuman berpemanis, barang mewah hingga komoditas tertentu seperti batu bara dan pasir laut.

Namun, dari deretan kajian tersebut, hanya sebagian kecil yang dilanjutkan Purbaya menjadi program resmi dalam Rencana Strategis Kemenkeu 2025–2029. Di antaranya adalah rekomendasi kebijakan cukai emisi kendaraan bermotor pada 2025 serta cukai produk pangan olahan bernatrium pada 2026. Pendanaan kajian tersebut sepenuhnya bersumber dari APBN.

(kunthi fahmar sandy)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement