IDXChannel - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap besaran sesungguhnya dari harga keekonomian berbagai komoditas energi dan non-energi yang dikonsumsi masyarakat.
Pengungkapan ini menunjukkan peran besar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam menanggung selisih harga agar komoditas tersebut tetap terjangkau.
Purbaya menjelaskan, subsidi yang diberikan adalah bentuk keberpihakan fiskal, di mana pemerintah menanggung selisih antara harga keekonomian dan harga yang dibayar masyarakat. Meskipun harga jual BBM dan tarif listrik telah disesuaikan sejak 2022, harga tersebut masih belum mencapai harga keekonomian penuh.
"Selama ini pemerintah menanggung selisih harga keekonomian dan harga yang dibayarkan masyarakat melalui pemberian subsidi energi non energi," ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Jakarta, Selasa (30/9/2025).