Dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi September 2025 yang dilaksanakan Senin (22/9/2025), Purbaya mengungkapkan terdapat 200 WP besar yang sudah inkracht dengan potensi tagihan antara Rp50-Rp60 triliun.
“Kami punya daftar 200 wajib pajak besar yang sudah inkracht. Kami mau kejar dan eksekusi sekitar Rp50 triliun sampai Rp60 triliun,” kata Purbaya.
Purbaya bahkan mengancam bila para penunggak pajak itu tidak segera melunasi kewajibannya kepada negara, maka akan mengalami "kesulitan". "Jadi tahun ini pasti (tunggakan) masuk, kalau enggak (masuk), dia susah hidupnya di sini," ujar Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2020-2025 itu.
(Rahmat Fiansyah)