IDXChannel - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menyebut, sebanyak 84 dari 200 wajib pajak (WP) telah melunasi tunggakan pajak senilai Rp5,1 triliun.
Perkembangan tersebut menyusul tindak lanjut dari pengumuman Purbaya sebelumnya yang menyebut ada 200 WP yang memiliki tunggakan pajak sebesar Rp60 triliun. Tunggakan pajak tersebut sudah memperoleh ketetapan hukum dari pengadilan alias inkracht.
“Hingga September, terdapat 84 wajib pajak yang telah melakukan pembayaran atau angsuran dengan total nilai Rp5,1 triliun,” kata Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (26/9/2025).
Purbaya menegaskan pemerintah akan terus menagih para penunggak pajak besar agar seluruh kewajiban bisa diselesaikan. Dia menyebut, mayoritas penunggak pajak yang ditagih adalah perusahaan atau korporasi, sedangkan wajib pajak perorangan jumlahnya relatif kecil.
“Ini akan kami kejar terus, sampai akhir tahun selesai lah. Yang jelas mereka nggak bisa lari lagi sekarang,” ujar Purbaya.