Tekanan pada masyarakat dan dunia usaha membuat kapasitas bayar pajak menurun signifikan.
"Tapi kalau sekarang mereka kan nggak fair juga. Kenapa? Sebelumnya kan ekonominya lagi susah. Kalau lagi susah orang yang dikejar juga susah. Orang duitnya juga nggak ada, untungnya nggak ada," tuturnya.
Dia menilai kondisi tersebut menyebabkan penurunan penerimaan sebagai dampak alami, bukan semata-mata karena kinerja aparat perpajakan.
"Jadi jangan menilai pengumpulan pajak seperti dalam keadaan normal,” ujar Purbaya.
Meski begitu, Purbaya menyatakan perbaikan sistem tetap menjadi prioritas agar kualitas pengawasan meningkat dan potensi manipulasi pajak bisa ditekan.
(NIA DEVIYANA)