IDXChannel - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menolak wacana pengampunan pajak (tax amnesty). Pasalnya, kebijakan pengampunan yang dilakukan berulang kali berpotensi mendegradasi kredibilitas pemerintah.
Purbaya mengatakan, jika tax amnesty terus-menerus diberlakukan, maka masyarakat akan beranggapan bahwa mereka bisa mengemplang pajak dan menunggu pemutihan di masa mendatang.
“Kalau amnesty berkali-kali, bagaimana kredibilitas amnesty? Itu memberikan sinyal ke para pembayar pajak bahwa boleh melanggar nanti ke depan ada amnesty lagi,” kata Purbaya saat ditemui awak media di kantornya, Jakarta, Jumat (19/9/2025).
Sebagai gantinya, Purbaya menegaskan, pemerintah akan fokus menegakkan aturan yang sudah ada untuk meminimalkan penggelapan pajak. Dia meyakini, langkah ini sudah cukup untuk meningkatkan penerimaan negara.
Purbaya lebih memilih untuk memajukan perekonomian agar rasio pajak tetap konstan dan penerimaan tumbuh secara organik. Dia khawatir, jika tax amnesty terus menjadi solusi, wajib pajak akan menunggu pemutihan berikutnya.
“Kalau tax amnesty setiap berapa tahun, ya sudah. Nanti semuanya akan nyelundupin duit, tiga tahun lagi buat tax amnesty,” katanya.
Menurut Purbaya, pesan yang disampaikan oleh program tax amnesty berulang sangat tidak bagus. Dia menyebut, hal ini memberikan pesan tidak bertanggung jawab untuk tidak melaporkan pajak secara rutin sehingga perlu harus dihindari.
Sebelumnya, DPR memasukkan RUU Pengampunan Pajak ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2025. Ketua Komisi XI DPR Misbakhun merasa program tersebut perlu diberlakukan kembali untuk mengawal berbagai visi misi pemerintah Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
(Rahmat Fiansyah)