IDXChannel - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa penagihan utang para obligor akan tetap berjalan meskipun Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) kemungkinan besar dibubarkan dalam waktu dekat.
Purbaya menjelaskan pemerintah masih melakukan kajian mengenai pembubaran satgas tersebut, yang evaluasinya sudah berlangsung sejak akhir September 2025.
“Itu masih pertimbangan. Jadi begini, kalau itu enggak ada, kita akan kerja sendiri dia cuman nama doang ada Satgas terus bikin ribut tapi hasilnya minimal. Tapi saya akan pelajari dulu, tapi dalam waktu dekat,” ujar Purbaya dalam media briefing, Jumat (14/11/2025).
Purbaya menegaskan sekalipun Satgas BLBI dihentikan, pemerintah tetap memiliki mekanisme lain untuk mengejar piutang para obligor melalui tim khusus yang dimiliki lembaga terkait.
“Masih aja kita kejar terus, tapi enggak dalam Satgas. Orang kita cukup canggih mengejar aset, kalau di LPS kita punya tim khusus untuk aset tracing asetnya enggak bisa lari,” ujarnya.
Sebelumnya, Purbaya juga menyampaikan bahwa jika hasil evaluasi menunjukkan Satgas BLBI tidak efektif menarik piutang sejak dibentuk pada 2021, ia akan mempertimbangkan untuk membubarkannya.
“Saya melihatnya kelamaan, hasilnya enggak banyak-banyak amat, membuat ribut-ribut aja, income-nya enggak banyak-banyak amat,” ucapnya.
“Dari pada bikin noise, mungkin akan kita akhiri Satgas itu, tapi akan saya assess lagi ambil langkah itu,” sambungnya.
(Febrina Ratna Iskana)