Raja Juli mengatakan pagu indikatif 2025 itu mengalami penurunan 7% jika dibandingkan DIPA TA 2024 sebesar Rp543,3 triliun. Sehingga, di tengah banyaknya aset yang akan dikelola oleh OIKN menjelang pemindahan tahap awal ini, diperlukan tambahan anggaran untuk melakukan perawatan infrastruktur yang dibangun.
"Pagu indikatif anggaran OIKN pada 2025 yang mengalami penurunan disebabkan bahwa rancangan anggaran masih berupa baseline yang berasal dari kebutuhan dan realisasi berdasarkan pagu anggaran tahun 2023-2024," tutup Raja Juli.
(NIA)