"Jika peredaran rokok ilegal terus berkembang di tengah masyarakat, ujungnya akan berdampak terhadap efisiensi di industri rokok yang legal atau secara resmi membayar cukai ke negara," ujar Sudarto, dalam keterangan resminya, Jumat (18/10/2024).
Parahnya lagi, menurut Sudarto, aturan ini juga diyakini bakal semakin menggerus penerimaan negara dari cukai hasil tembakau.
"Kemasan rokok polos tanpa merek akan tambah memicu rokok ilegal. Rokok ilegal tumbuh, penjualan rokok legal turun, dan dapat dipastikan akan terjadi efesiensi pekerja," ujar Sudarto.
Dalam masa peralihan kepemimpinan pemerintahan saat ini, Sudarto meminta kepada pemimpin baru Indonesia yakni Prabowo-Gibran untuk dapat memperhatikan pihak-pihak yang terdampak pada kebijakan yang akan diterbitkan.
Sudarto menilai, seharusnya kebijakan yang dikeluarkan bukan hanya mengedepankan satu pihak saja, melainkan harus mementingkan kepentingan bersama dan disesuaikan dengan kondisi bangsa Indonesia.