sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Re-Launching Layanan Lembaga Mediasi Sengketa Bisnis, Kadin Beri Dukungan ke UMKM

Economics editor Muhammad Farhan
09/05/2024 07:00 WIB
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia telah resmi meluncurkan kembali atau re-launching Layanan Lembaga Mediasi Sengketa Bisnis.
Re-Launching Layanan Lembaga Mediasi Sengketa Bisnis, Kadin Beri Dukungan ke UMKM. (Foto: MNC Media)
Re-Launching Layanan Lembaga Mediasi Sengketa Bisnis, Kadin Beri Dukungan ke UMKM. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia telah resmi meluncurkan kembali atau re-launching Layanan Lembaga Mediasi Sengketa Bisnis, sebagai upaya alternatif penyelesaian sengketa antar pengusaha sebelum masuk ke ranah hukum.

Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Kadin Indonesia, Dhaniswara K Harjono menjelaskan pelayanan penyelesaian sengketa via mediasi tersebut akan dihadirkan dalam dua bentuk, yaitu mediasi secara komersil dan mediasi Pro Bono atau gratis bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

"Pemberian pelayanan mediasi sengketa bisnis ini diharapkan menjadi alternatif sebelum diselesaikan secara proses litigasi dan arbitrase. Khusus bagi pelaku UMKM, kami menawarkan pelayanan secara pro Bono atau gratis," kata Dhaniswara di Menara Kadin, Rabu (8/5/2024).

Dhaniswara menuturkan meskipun gratis bagi UMKM, mediasi yang dilaksanakan oleh mediator yang bersertifikat telah terkurasi sesuai standar, serta layanan pembinaan dalam bentuk pelatihan mediator dan sertifikasi serta akreditasi mediator. Artinya, pelayanan mediasi pro bono tersebut tetap sama dengan mediasi komersil sehingga tidak ada perbedaan sama sekali.

"Lembaga Mediasi Sengketa Bisnis Kadin Indonesia nantinya dapat dimanfaatkan oleh seluruh anggota Kadin dan pengusaha Indonesia, baik dari skala kecil, menengah, hingga besar,” ucap Dhaniswara.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement