Total produksi rokok tercatat sebesar 258,4 miliar batang per akhir Oktober 2025, atau turun 2,8 persen dari 265,9 miliar batang pada periode yang sama tahun lalu.
Sementara itu, produksi rokok golongan menengah dan bawah justru mengalami kenaikan. Untuk Golongan 2 dengan produksi naik 3,2 persen, mencapai 76,5 miliar batang dan Golongan 3 dengan produksi naik 6 persen, mencapai 56,2 miliar batang.
Djaka menegaskan bahwa pertumbuhan penerimaan CHT yang berbanding terbalik dengan penurunan produksi disebabkan oleh kebijakan normalisasi penundaan pelunasan pita cukai.
Kebijakan tersebut dikembalikan dari tenggat waktu 3 bulan pada 2024 menjadi 2 bulan pada tahun 2025.
Jika pengaruh kebijakan normalisasi ini dihilangkan, penerimaan CHT sejatinya mengalami kontraksi (penurunan).