Dia menerangkan, tindak lanjutnya pun akan sesuai dengan ketetapan hukum dan pengaturan mengenai kepegawaian ASN. "Bea Cukai secara tegas tidak menoleransi segala bentuk pelanggaran integritas dan menindak pegawai yang terlibat apabila terbukti melakukan pelanggaran," tegasnya.
Langkah tersebut, katanya, sejalan dengan upaya Institusi untuk terus melakukan perbaikan dari sisi pengawasan, pelayanan, maupun manajerial untuk meningkatkan kepercayaan publik.
“Bea Cukai menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang dijalankan oleh KPK,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono sebagai tersangka karena diduga menerima gratifikasi. Sebelumnya, Andhi ramai diperbincangkan karena kerap pamer harta kekayaan di media sosial.