sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Resmi Tersangka Gratifikasi, Andhi Pramono Masih Berstatus PNS Ditjen Bea Cukai

Economics editor Michelle Natalia
16/05/2023 08:05 WIB
Meski dicopot dari jabatannya, Andhi Pramono masih berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
Resmi Tersangka Gratifikasi, Andhi Pramono Masih Berstatus PNS Ditjen Bea Cukai. (Foto MNC Media)
Resmi Tersangka Gratifikasi, Andhi Pramono Masih Berstatus PNS Ditjen Bea Cukai. (Foto MNC Media)

KPK telah mengantongi bukti permulaan yang cukup terkait penerimaan dugaan gratifikasi oleh Andhi Pramono. Oleh karenanya, KPK meningkatkan status temuan Andhi Pramono dari tingkat penyelidikan ke tahap penyidikan.

"Benar, dengan ditemukannya dugaan peristiwa pidana terkait penerimaan gratifikasi yang dilakukan oleh salah seorang pejabat di Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu RI dan diperkuat pula dengan adanya kecukupan alat bukti sehingga KPK meningkatkan perkara dimaksud ke tahap penyidikan," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023).

(YNA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement