sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Revaluasi Barang Milik Negara: Langkah Optimalisasi Aset Negara

Economics editor Fiki Ariyanti
10/10/2024 07:33 WIB
Revaluasi Barang Milik Negara (BMN) merupakan salah satu langkah strategis pemerintah untuk memperbaiki tata kelola aset negara. 
Revaluasi Barang Milik Negara: Langkah Optimalisasi Aset Negara (foto ist)
Revaluasi Barang Milik Negara: Langkah Optimalisasi Aset Negara (foto ist)

Untuk melaksanakan Perpres tersebut, Menteri Keuangan telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.06/2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Penilaian Kembali Barang Milik Negara. 

Revaluasi ini juga membantu pemerintah dalam perencanaan pengelolaan aset yang lebih strategis. Dengan mengetahui nilai pasar yang sebenarnya, pemerintah bisa membuat keputusan yang lebih baik mengenai aset yang harus dipertahankan, dimanfaatkan secara lebih produktif, atau bahkan dihapuskan bila tidak lagi relevan.

Proses revaluasi BMN berlangsung melalui tahapan yang terstruktur. Pertama, dilakukan inventarisasi aset oleh setiap kementerian atau lembaga yang mengelola (pengguna) BMN. 

Aset yang akan direvaluasi diidentifikasi, mulai dari tanah, gedung dan bangunan, jalan, irigasi, serta jaringan (berupa jalan, jembatan, dan bangunan air). Setiap aset didata dan diklasifikasikan untuk memastikan tidak ada yang terlewat. 

Selanjutnya, proses penilaian dilakukan oleh penilai pemerintah. Penilaian dilakukan dengan metode yang sesuai dengan karakteristik aset dan memenuhi standar penilaian dan standar akuntansi terkait penilaian kembali. 

Proses penilaian menggunakan data hasil inventarisasi sebagai data awal untuk kemudian dipastikan melalui survei lapangan, baik secara langsung maupun tidak langsung. Survei lapangan juga dimaksudkan untuk melengkapi data lain, terutama data pasar yang dibutuhkan menentukan nilai wajar dari setiap BMN yang direvaluasi.

Halaman : 1 2 3 4 5
Advertisement
Advertisement