Perlu digaris bawahi, Agus menegaskan, persetujuan Pemerintah terkait dengan PLTS Atap itu menyelesaikan banyak masalah. “Terutama jual beli listrik hasil dari kelebihan pemasangan PLTS Atap oleh negara,” ungkap Agus.
Pada aturan sebelumnya, dikatakan Agus, negara akan banyak menanggung kerugian akibat harus mengompensasi kelebihan penggunaan listrik dari PLTS Atap, terutama yang dipasang di rumah-rumah.
"Itu kan nggak bener," keluh Agus.
Untuk itu, Agus berharap revisi aturan yang telah disetujui oleh Pemerintah segera diundangkan untuk mengantisipasi risiko kerugian negara.
"Langkah ini penting agar negara tidak rugi," urai Agus.
Selain berbagai masalah itu, Agus meyakini intermintensi atau ketergantungan terhadap cuaca diakui menjadi salah satu kelemahan pembangkit listrik dari tenaga surya.
Dengan demikian, kondisi ini mengganggu keandalan listrik sehingga kualitas layanan kepada masyarakat jadi tidak maksimal.
Agus menilai pembangunan dan pengembangan transisi energi dari fosil ke energi baru terbarukan harus berlangsung tanpa membawa dampak yang berat untuk masyarakat dan negara.