Namun nantinya sekitar bulan Agustus 2022 ditargetkan, Indonesia sudah mampu memproduksi vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sendiri. Pasalnya ini untuk memenuhi kebutuhan vaksinasi massal PMK kepada hewan ternak yang ditargetkan pada minggu keempat bulan Agustus 2022.
"Rencananya ads 3 juta dosis vaksin masuk dalam rangka emergency vaksin, nanti dilakukan dua kali vaksin dasar, minimal 80 persen dari populasinya tervaksin. Kemudian stremnya vaksin sama dengan serotipenya," terangnya.
Setelah itu dikatakan Nuryani, hewan yang telah divaksin selama 28 hari tidak boleh dilalulintaskan dan diberi penanda sama layaknya vaksinasi Covid-19 pada manusia. "Vaksin akan berlangsung seperti vaksin covid, jadi ada vaksin pertama, kedua, dan booster makanya perlu diberi penanda. Agustus akan melakukan penyediaan vaksin dengan menggunakan master yang berkembang di Indonesia," pungkasnya.
(NDA)