IDXChannel - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengaku prihatin atas nasib yang menimpa warga Garut usai terlilit utang kepada rentenir.
Diketahui, pasangan suami istri Undang dan Sutinah, warga Kampung Haurseah, Desa Cipicung, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut harus kehilangan rumahnya setelah dirobohkan seorang rentenir berinsial A.
Undang dan Sutinah harus kehilangan rumah karena memiliki utang sebesar Rp1,3 juta kepada rentenir A. Aksi brutal tersebut dilakukan rentenir A saat Undang dan istrinya itu tidak ada di rumah.
"Masukannya, saya prihatin. Kalau kriminalisasi ditangani kepolisian, tapi kalau solusi, Jabar sudah ada program sebetulnya," ujar Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu di Bandung, Senin (19/9/2022).
Adapun solusi yang dimaksud, kata Kang Emil, yakni pihaknya sudah menyediakan program Kredit Mesra untuk mengatasi persoalan ekonomi warganya.