sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sah! Ini Daftar UMK 2023 se-DIY, Yogyakarta Paling Tinggi

Economics editor Demo Tri Anggara/Kontri
07/12/2022 14:07 WIB
Ini daftar UMK 2023 se-Yogyakarta. Kota Yogya masih tertinggi dan Gunungkidul terendah.
Sah! Ini Daftar UMK 2023 se-DIY, Yogyakarta Paling Tinggi. (Foto: MNC Media).
Sah! Ini Daftar UMK 2023 se-DIY, Yogyakarta Paling Tinggi. (Foto: MNC Media).

Adapun penetapan UMK ini menyusul penetapan UMP DIY yang baru saja diputuskan sebesar Rp1.981.782,39. Angka ini naik 7,65 persen atau sebesar Rp140.866,86.

"UMK DIY sudah ditetapkan oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X dengan mempertimbangkan usulan dari dewan pengupahan Kabupaten dan kota," kata dia, saat jumpa pers di Kepatihan, Rabu (7/12/2022).

Aji mengatakan, UMK yang baru ini akan diberlakukan mulai 1 Januari 2023. Adapun UMK ini berlaku bagi buruh atau karyawan dengan masa kerja kurang dari 1 tahun. 

Dengan ditetapkannya UMK baru ini, pihaknya meminta kepada pengusaha agar tidak memberikan upah di bawah nilai UMK, serta tidak melakukan penangguhan pembayaran.

Kemudian pengusaha wajib menyusun dan menerapkan struktur dan skala upah. Sehingga buruh atau karyawan mendapatkan kenaikan gaji untuk peningkatan kesejahteraan bagi pekerja.

(FAY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement