sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sah, Sertifikat Vaksin Covid-19 dari Indonesia dan Malaysia Bisa Berlaku di Kedua Negara

Economics editor Dominique Hilvy Febriani
18/10/2021 15:06 WIB
Menlu RI dan Menlu Malaysia sepakat memberi pengakuan sertifikat vaksin Covid-19 kedua negara.
Sah, Sertifikat Vaksin Covid-19 dari Indonesia dan Malaysia Bisa Berlaku di Kedua Negara(Dok.MNC Media)
Sah, Sertifikat Vaksin Covid-19 dari Indonesia dan Malaysia Bisa Berlaku di Kedua Negara(Dok.MNC Media)

IDXChannel - Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi dan bersama Menlu Malaysia Dato’ Saifuddin Abdullah menyepakati terkait kolaborasi dalam penanggulangan pandemi Covid-19 yakni dengan menyepakati pengakuan sertifikat vaksin Covid-19 kedua negara.

“Kami sepakat bahwa semua vaksin yang telah mendapatkan EUL WHO harus diperlakukan sama dan Tidak boleh ada diskriminasi. Untuk itu, kita membahas pentingnya kedua negara membuat Mutual Recognition untuk sertifikat vaksin,” kata Retno dalam konferensi pers virtual dengan Menlu Malaysia (18/10/2021).

Selain itu, kedua Menlu juga sepakat untuk melakukan pengaturan lab-lab yang
dipergunakan untuk melakukan tes PCR guna mengurangi penyalahgunaan keterangan hasil tes dan mengurangi resiko penularan covid.

Pada kesempatan itu, Retno menyampaikan pengelolaan pandemi di tanah air yang mengalami kemajuan yang sangat signifkan dengan positivity rate sudah dibawah 1%.

“Kita juga bertukar pikiran mengenai program vaksinasi di kedua negara yang Alhamdullillah telah melampaui target dari WHO.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement