sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Satgas BLBI Sita Aset Properti Obligor di Cianjur Senilai Rp220 Juta

Economics editor Michelle Natalia
22/09/2023 15:06 WIB
Satgas BLBI melaksanakan kegiatan penguasaan fisik berupa pemasangan plang atas aset properti eks BPPN/eks BLBI di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Satgas BLBI Sita Aset Properti Obligor di Cianjur Senilai Rp220 Juta. (Foto: MNC Media)
Satgas BLBI Sita Aset Properti Obligor di Cianjur Senilai Rp220 Juta. (Foto: MNC Media)

"Untuk tahap berikutnya, Satgas BLBI telah merencanakan tindakan penguasaan fisik atas aset properti yang tersebar di berbagai kota/kabupaten di Indonesia," tandas Rionald.

Penguasaan fisik aset dimaksud dilakukan oleh Tim Satgas BLBI, Kepala KPKNL Bogor Bimo Aryo beserta jajaran, serta didampingi pengamanan dari Tim Satgas Gakkum BLBI Bareskrim Polri yang dipimpin oleh Kombes Pol Hernowo Yulianto, dan Kombes Pol Yohanes Richard Andrians.

Kegiatan juga dihadiri Kabag Ops Polres Cianjur Kompol Dede Kasmadi, beserta jajaran, Camat Cibeber Indra Sunggara beserta jajaran dan Kepala Desa Karanunggal M. Zamzam Mubarak.

Satgas BLBI dibentuk dengan Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2021 jo. Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 2021. Satgas BLBI telah melakukan serangkaian strategi, program, dan kegiatan guna pengembalian hak tagih kepada negara dengan upaya penagihan obligor/debitur dan penanganan aset properti yang dilakukan secara bertahap dan terukur. 

Salah satu upaya penanganan aset properti yang dilakukan adalah penguasaan fisik aset tanah dan bangunan melalui pemasangan plang pengamanan yang bertujuan untuk penyelesaian dan pemulihan hak negara dari dana BLBI oleh Satgas BLBI. 

(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement