sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Satgas BLBI Sita Aset Properti Obligor di Cianjur Senilai Rp220 Juta

Economics editor Michelle Natalia
22/09/2023 15:06 WIB
Satgas BLBI melaksanakan kegiatan penguasaan fisik berupa pemasangan plang atas aset properti eks BPPN/eks BLBI di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Satgas BLBI Sita Aset Properti Obligor di Cianjur Senilai Rp220 Juta. (Foto: MNC Media)
Satgas BLBI Sita Aset Properti Obligor di Cianjur Senilai Rp220 Juta. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) melaksanakan kegiatan penguasaan fisik berupa pemasangan plang atas aset properti eks BPPN/eks BLBI di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Aset yang disita berupa tanah dengan luas keseluruhan 36.795 m2 yang terletak di Desa Karangnunggal, Kecamatan Cibeber,  Kabupaten Cianjur sesuai SHM 57 dan 62/Desa Karanunggal yang berasal dari Bank PDFCI (BTO). 

"Aset tersebut merupakan aset negara yang dikelola oleh Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, dan menjadi prioritas penanganan oleh Satgas BLBI dengan perkiraan nilai Rp220,7 juta," ujar Ketua Satgas BLBI, Rionald Silaban di Cianjur, Jumat (22/9/2023).

Terhadap aset-aset yang telah dilakukan penguasaan fisik ini, selanjutnya akan dilakukan optimalisasi pengelolaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement